Pendaftar Akta Lahir Membludak di Medan

PFCBILAL-Warga yang mengurus Akta Kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Medan membludak, Senin (13/5/2013). Kuota pendaftaran 500 orang per hari tidak mencukupi. Warga Kelurahan Sei Putih Timur Zainal Abidin mengaku datang pukul 9.30 dan sudah mendapat nomor antrian ke 193. Ia baru dipanggil oleh petugas sekitar pukul 14.30WIB. "Yang datang jam 2, nggak dapat lagilah. Nomor antrian cuma sampai 500. Itu pun nampaknya pegawai Dinas Catatan Sipil kewalahan," katanya. Zainal mengaku, dicopotnya kewenangan pengadilan dalam penetapan Akta Kelahiran yang pendaftarannya terlambat cukup memudahkan dirinya. Karena itu ia tidak heran saat ini banyak warga yang langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebelumnya, ayah dua anak ini pernah berniat ikut sidang keliling catatan sipil. Namun, ia urung karena harus membayar Rp 275 ribu. Zainal mengusulkan agar pendaftaran Akta Kelahiran tidak hanya dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Bagusnya dibuat di kantor kecamatan jadi tidak menumpuk seperti ini," katanya. (tribun medan)

0 komentar: