Bentuk Pengurus Baru PSMS Lewat Lembaga Independen


TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Teknis pembentukan kepengurusan baru jika 40 klub sudah komitemen untuk membentuk kepengurusan baru. Indra Sakti Harahap menawarkan bahwa lembaga Independen yang menjalankan proses pemilihan Ketua Umum.

"Lembaga Independen tidak akan bisa dianggung gugat oleh pihak manapun. Dia akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," paparnya kepada www.tribun-medan.com via seluler, Selasa (13/11/2012).

Soal verifikasi klub-klub, lembaga Independen inilah yang melaksanakan. Mereka menilai apakah klub-klub itu memang benar atau tidak. Untuk diketahui, Dewan Pembina PSMS Medan, pemerihati PSMS Medan dan suporter PSMS Medan terus menginginkan penyatuan PSMS Medan.

Dewan Pembina yang meninginkan penyatuan seperti Amiruddin yang notabenenya Ketua DPRD Medan. Demikan juga dengan pemerihati, Rafriandi Nasution.

Sebelumnya, Dewan Pembina PSMS Medan versi RALB, Amiruddin menghimbau kepada Benny Sihotang dan Indra Sakti Harhap sebagai Ketua Umum PSMS Medan di versi masing-masing, agar tidak mengedepankan ego. Tujuannya agar PSMS Medan tidak dualisme berkepanjangan. "Saya melihat ini masalah ego. Ya jalan terbaik jangan mengedepankan ego," tegas Amiruddin.

Amiruddin menyarankan agar kedua versi PSMS Medan menyerahkan kepengurusan kepada 40 klub PSMS Medan. Jika sudah diserahkan 40 klub diminta untuk mengakhiri dualisme kepengurusan lalu membentuk kepengurusan yang baru.

"Cara ini sudah efektif dan bijaksana. Biarkan 40 klub ini yang membentuk kepengurusan dan menunjuk siapa yang akan menjabat sebagai Ketua Umum," imbuhnya pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Medan ini.

0 komentar: