Dilaporkan Djohar ke Bareskrim, La Nyalla Santai."

Ketua Umum PSSI versi KLB Ancol La Nyalla Matalitti tetap santai, meski pihaknya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri oleh PSSI Djohar Arifin.

PSSI Djohar melaporkan Plt Sekjen PSSI versi La Nyalla dengan tuduhan telah memalsukan organisasi PSSI karena menggunakan logo PSSI dalam surat menyurat.

"Silahkan mereka me
nggugat nanti kita buktikan secara hukum siapa yang sah menggunakan logo PSSI. Wacana mereka mau menggugat itu sudah lama kenapa mereka tidak segera melakukan," ujar La Nyalla kepada wartawan Kamis (1/11/2012).

La Nyalla justru menantang agar PSSI Djohar merealisasikan gertakannya lewat tindakannya.

"Semua orang tahu, mereka hanya mau melakukan gertakan dan menakut-nakuti kita. Namun kami sudah tidak takut lagi kepada mereka," kata Ketua KADIN Jawa Timur itu menyindir.

Sebelumnya, kubu PSSI Djohar Arifin Husin melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Dalam laporannya yang diterima Bareskrim dengan nomor No LP/864/XI/2012/Bareskrim, PSSI Djohar menuduh Tigor Shalom Boboy telah memalsukan jabatan Plt Sekjen PSSI. Laporan itu disampaikan melalui firma hukum Mayasari Suryono Law Office, Kamis (1/11/2012).

Dalam jumpa pers di kantor PSSI, Sekjen PSSI Halim Mahfudz mengungkapkan bahwa Tigor Shalom Boboy dinilai telah melakukan tindakan pemalsuan dengan menggunakan kop surat dan stempel PSSI dalam surat-menyurat, serta memperkenalkan diri sebagai pelaksana tugas Sekjen PSSI.

0 komentar: