Perkembangan teknologi memiliki dua sisi, negatif dan positif. Hal tersebut dikemukakan dalam seminar Internet is Awesome for Students, Senin (18/2/2013), di Jakarta.
"Data pengguna internet Indonesia saat ini ada 62 juta pengguna, lebih banyak dari Singapura, dan 80 persen penggunanya berumur 15 - 30 tahun," ujar Kalamullah Ramli, Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI kepada media, salah satunya Tribunnews.
Kalamullah mengutip survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tentang dampak negatif dari internet yang melibatkan 4.500 pelajar SMP dan SMU adalah 97 persen pelajar pernah mengakses situs porno, 92,7 persen pelajar pernah melakukan kissing dan oral sex, 61 persen pelajar SMP pernah melakukan hubungan seksual, dan 21,2 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi.
Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan fungsi sosial media. Menurut Kalamullah, perubahan tersebut diklasifikasikan menjadi empat hal, yaitu cyber bullying (kekerasan dan pelecehan melalui internet), cyber fraud (informasi tidak benar di internet (hoax), penipuan transaksi online), cyber gambling (perjudian berkedok game online), dan cyber stalking (penculikan dengan kenalan di social media).
"Ini tantangan kita, sebagai orangtua kita jangan diam saja. Karena kita tidak bisa setiap hari ketemu mereka, ngobrol dengan mereka, salah satu cara memantau mereka, saya berteman dengan anak-anak saya di Twitter," Kalamullah berbagai pengalaman dengan peserta seminar.
Bagi orangtua atau masyarakat yang menemukan situs porno, judi, transaksi seks, online shop mencurigakan, atau kejahatan di dunia maya dapat dilaporkan ke Kominfo. Pasalnya Kominfo memiliki software yang mem-blacklist bernama Trust Positive. Pengaduan dapat dilakukan melalui email dan akan ditindaklanjuti. Email ke: pengaduan@kominfo.go.id dan aduankonten@kominfo.go.id.
"Pengaduan dalam seminggu ada ribuan, jadi harap bersabar, bisa juga mention kami di Twitter," kata Kalamullah sembari menyebutkan akun Twitter @kalamullahramli dan @bonipujianto untuk pengaduan.
"Beberapa hari lalu ada beberapa situs yang terungkap kejahatannya, itu kerjasama kami dengan LSM, cyber division Polri, dan aduan masyarakat. Kalau di Cina ada lembaga khusus untuk blocking, mereka ada empat ribu orang pegawainya. Kita belum bisa begitu, tetapi apa yang dilarang di dunia nyata, akan dilarang pula di dunia maya," tegasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: