Pembentukan BTN Merupakan Hak Ketum PSSI."

Pembentukan BTN Merupakan Hak Ketum PSSI Pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) sejatinya diharapkan lebih mendapatkan dukungan. Hal tersebut diungkapkan Bidang Marketing Dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Yesayas. "BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin. Sebab, BTN merupakan hak prerogratif Ketua Umum PSSI," katanya. Ditambahkannya, BTN dibentuk berdasarkan Statuta PSSI. Sehingga, tidak perlu lagi dipersoalkan dan terus ribut-rubut di media massa. Rudolf menerangkan, BTN memiliki landasan hukum yang kuat. Itu dibuktikan pada Peraturan Organisasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang BTN. "Secara syarat administrasi, BTN sangat sah karena sudah mendapatkan persetujuan atau tanda tangan dari Ketua Umum PSSI," imbuhnya. "BTN memiliki hak penuh untuk menyusun pengurus. BTN berwenang mengganti pelatih, manajemen, dan pemain. Sebab, BTN produk resmi PSSI," tegasnya. BTN kini ditempati Isran Noor sebagai Ketua dan Habil Marati menjadi Wakil Ketua. Posisi Sekretaris ditempati Nia dan Edi Elison. Sedangkan Direktur Marketing dan Hubungan Luar Negeri ditempati Rudolf Yesayas, Direktur Media Tommy Arief, Direktur Teknik Luis Manuel Blanco, Direktur Penelitian dan Pengembangan Bando, serta Direktur Pertandingan Agustinus. Sementara itu, semangat Djohar Arifin membarakan BTN semakin menyala. Padahal, tidak mendapatkan restu dari Komite Eksekutif (Exco). Kondisi demikian justru membuat Djohar semakin tegas menyatakan BTN akan terus berjalan. Djohar juga menepis anggapan jika BTN menimbulkan perpecahan di internal pengurus PSSI. Djohar mengakui, pembentukan BTN akan menjadi jalan untuk memajukan prestasi sepak bola Indonesia. "Biarkanlah kami yang menyelesaikannya. Sebab, itu internal kami. Saya hanya memohon dukungan dari semua pihak agar Timnas sukses," tutupnya.

0 komentar: