Kuasa hukum PemainPSMS LI Didesak Bergerak Cepat







PFCBILAL- Tim kuasa hukum pemain PSMS Medan belum melakukan langkah konkret pasca resmi ditunjuk untuk membawa masalah tunggakan gaji ke ranah hukum pada 17 Agustus lalu. Kelambanan reaksi penyelesaian kasus itu terungkap dari berkas gugatan yang lama kelar

Pemain dan ofisial PSMS LI Medan menyerahkan sepenuhnya masalah dengan Ketua Umumnya, Indra Sakti Harahap kepada kuasa hukum, yakni Jumono, Ilhamsyah, dan Firmansyah. Mereka berharap, dengan cara terakhir itu, Indra akan menyelesaikan pembayaran gaji pemain yang tertunggak selama 10 bulan, atau jika tidak, hukum pidana akan menyeretnya ke penjara.
 
Sekretaris tim PSMS Medan LI, Fityan Hamdy mengatakan, pasca tidak digaji, kondisi beberapa pihak di PSMS Medan sangat memprihatinkan. Selain pemain yang terpaksa bekerja serabutan, beberapa ofisial lain juga harus menjalani hari-hari yang tidak baik.
 
''Ada yang meminta bantuan saya. Sesekali mungkin saya bisa bantu, tetapi keuangan saya juga tidak banyak. Saya terus terang kasihan dengan kondisi yang saat ini mereka hadapi,” ujarnya tanpa menyebutkan orang yang dimaksud.
 
Pria yang telah menjadi sekretaris tim PSMS sejak musim kompetisi 2009/2010 lalu berharap, ketiga
kuasa hukum tersebut bisa membantu untuk menuntaskan permasalahan tersebut. ''Kami meminta bantuan kepada mereka dan tentunya kami berharap, semua bisa tuntas. Karena sudah jelas, siapa biang kerok dari permasalahan ini,” ucap pria berkaca mata itu.
 
Sementara Jumono mengatakan, surat tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Setelah selasai, kuasa hukum tersebut  akan melakukan evaluasi dengan manajemen PSMS. “Kami lagi melakukan pengerjaan  surat gugatan, karena banyak berkas yang dibuat. Surat tersebut di targetkan minggu depan sudah selesai,” ujarnya kemarin.

Dia merunut, setelah selesainnya tahapan surat gugatan tersebut, pihaknya akan segera menyerahkannya kepada pihak manajemen PSMS Medan untuk evaluasi, sebelum selanjutnya mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Medan. ''Kami akan melakukan evaluasi, siapa tahu ada surat gugatan yang tidak pas terkait masalah gaji ini,” ucapnya.

sumber : sindonews.com

0 komentar: