TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bendahara Umum (Bendum) PSMS Medan versi RULB, Sugeng mengaku sudah mengantar surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Medan pada hari Senin (29/10) kemarin. "Sudah kita antar. Sekarang masih terus kita pelajari (masalah dualisme PSMS Medan)," katanya kepada www.tribun-medan.com di gedung Mantan PSMS Jl Candi Mendut, Selasa (30/10/2012).
Surat gugatan ini ditujukan ke PSMS Medan versi RALB atau yang dipimpin oleh Beni Sihotang. Saat ditanya langkah selanjutnya untuk menghadapi pengurus PSMS Medan versi Beni Sihotang, Sugeng memilih untuk tidak berkomentar. "No comen dulu. Masih kita pelajarilah dulu," katanya.
Untuk diketahui, pada hari Senin (29/10/2012) kemarin beberapa pemain beralih dari PSMS Medan versi RULB ke PSMS Medan versi RALB. Pemainnya antara lain, Doni dan Zulkarnain. Sedangkan Jecki sedang menanti kontrak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: