Tarif Layanan Umum RS Pringadi Batal Naik

Setelah dua minggu berjalannya tarif layanan umum yang baru di RS Pringadi Medan, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) no 5 tahun 2013 tertanggal 17 Januari 2013, tentang tarif layanan umum RSPM mengalami kenaikan tanjam tajam hingga 100% sejak 1 Pebuari 2013. Kenaikan tarif tersebut didasarkan kepada UU No 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pemendagri No 61 tahun 2007, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tetapi kenaikan tarif tersebut mengabaikan UU no 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapaun kenaikan yang diberlakukan RS Pringadi berdasarkan Perwal no 5 tahun 2013, yakni pendaftaran layanan pasien umum menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya 10.000 (naik Rp 5000). Tarif rawat inap Kelas III menjadi Rp 80.000 dari sebelumnya Rp24.000. Begitu juga dengan tarif layanan rawat khusus seperti ICCU, ICU, yang sebelumnya tarif ICU dari sebelumnya menjadi Rp500.000 dari sebelumnya Rp225.000. Menanggapi hal ini, Amran Lubis SpdpK, selaku Dirut RSU Pirngadi Medan, mengatakan bahwa soal kenaikan tarif yang sedang mereka berlakukan ternyata ditolak oleh DPRD Medan Komisi B, Amran mengaku belum bisa memberikan kepastian dan keputusan untuk kembali memberlakukan peraturan sebelumnya. "Permasalahan ini sendiri sedang diperbincangkan oleh Wadir Umum RS Pringadi pada Biro Hukum Pemko Medan, dalam arti kata penarikan tarif baru dan kembali ke tarif awal sebelumnya," Tambah amran. Jadi keputusan yang akan diambil RSUPM tergantung dari apa yang diberikan oleh Biro Hukum Pemko Medan. Hal ini akan dievaluasi kembali untuk penentuan tarif mana yang akan diberlakukan lagi. "Sambil menunggu keputusan, saya tidak bisa memberikan komentar dengan keputusan sendiri. Karena ini permasalahan bersama," terang Amran pada Rabu (20/2). Untuk pasien Jamkesmas, Amran mengatakan sudah ada sistem tersendiri. "Untuk pasien miskin sudah dalam tanggungan pemerintah. Jadi tarifnya sesuai aturan yang ada dan tidak dibenarkan adanya kutipan dana lain pada mereka," tuturnya. Kenaikan terif ini banyak membuat pasien umum merasa keberatan dengan pembayaran yang terlalu mahal. "Kami ini orang susah, yang berobat, dan kami juga tidak ingin sakit. Ini-kan persoalan keadaan yang tak di duga. Jangalah sudah susah malah ditambah makin susah dengan mahalnya biaya yang akan dibayar untuk mendapatkan perawatan medis di pringadi ini," Ucap Nita.

0 komentar: