Bertempat di Hotel Grand Angkasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana, bersama-sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, Kejaksaan, BPK dan BPKP, Selasa (5/1/2013).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, Kapolri Timur Pradopo, Wakajagung Darmono, dan beberapa unsur pimpinan instansi penegak hukum di Sumut seperti Kajatisu Noor Rachmad dan Kapoldasu Wisnu Amat Sastro.
Dalam sambutannya Abraham Samad menjelaskan, saat ini lembaga penegak hukum akan memvokuskan korupsi pada grand korupsi, yang intinya berdampak pada efek nasional. Selain itu, penaganan tindak pidana korupsi dilakukan untuk perbaikan sektor setrategis, seperti ketahanan pangan dan sektor penerimaan negara.
"Masalah lain dalam penanganan tindak pidana korupsi adalah, tidak diimbangi dengan para tindakan penegak hukum yang optimal dan undang-undang yang multitafsir. Melalui pelatihan ini marikan kita sama-sama mengikis ego sektoral dan mari meningkatkan kinerja," urainya.
Abraham juga mengatakan, bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan KPK dalam artian untuk meningkatkan supervisi antara penegak hukum. "Acara juga bertujuan antara penegak hukum terjadi sinerjisitas khususnya di Sumut. KPK sebagai salah satu lembaga hukum tentunya tidak mempunyai infrastruktur sekuat seperti kepolisian dan kejaksaan. Dengan jumlah personel lebih kurang 700 orang dan 50 penyidik, KPK bisa memberantas korupsi atas dukungan penuh polisi, kejaksaan, BPKP serta BPK," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: