Kepling 5 Kecamatan di Medan Terlibat Pemalsuan Akta Lahir

Kepala Disdukcapil Medan mengatakan, kebijakan ini, nantinya sangat membantu meminimalisir warga yang malas mengurus akta kelahiran sendiri dan memilih menggunakan calo dengan menghasilkan akta kelahiran palsu. Bukan hanya itu, bagi kepala lingkungan (kepling) yang terlibat dalam pengurusan akta kelahiran palsu juga akan diberikan sanksi. “Kepling-kepling yang sebelumnya terlibat dalam pembuatan akta kelahiran saat ini daftarnya akan diserahkan kepada bagian Inspektorat, saya tidak bisa memberhentikan atau memberikan sanksi, biar Inspektorat yang menangani,” imbuh dia.Senin (4/2/2013) Saat ini, Muslim menyebutkan ada lima kecamatan yang keplingnya ikut dalam komplotan pemalsu akta kelahrian. Kecamatan tersebut yaitu Polonia, Area, Kota, Barat dan Marelan.

0 komentar: