Warga Medan Dukung Usulan Disdukcapil

Menanggapi rencana Disdukcapil, sejumlah warga menilai langkah tersebut sangat membantu masyarakat. “Kalau memang benarlah bisa diurus di Disdukcapil saja, tentu itu memudahkan kami. Sekarang ini kan susah kali, minggu ini kita daftar dulu, abis itu menunggu hingga minggu depan barulah bisa sidang lagi. Bolak-balik ke kantor Kecamatan. Biayanya pun sampai seratusan ribu lebih. Kalau langsung di Disdukcapil kan hanya sesuai Perda Rp10 ribu lebih murah,” kata Wanda, warga Jalan Amaliun Medan, kemarin. Untuk itu, Wanda berharap agar Pemko Medan dapat segera memberlakukan kebijakan itu kalau sudah disetujui oleh Kemendagri. “Kalau bisa cepatlah, kebetulan sekali saya juga belum mengurus akte lahir anak saya. Karena itu, selama ini ngurusnya susah, mahal lagi. Kalau bisa cepat seperti itu kan bisa beres urusan akte lahir warga, apalagi kita khawatir pihak sekolah nanti juga akan meminta akte lahir,” kata Wanda yang memiliki anak kelas II SD ini.

0 komentar: