Asa PSMS Medan LI Lolos 12 Besar Pupus Sudah

PFCBILAL- PSMS Medan versi PT Liga Indonesia (LI) masih deg-degan menanti keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal ini terkait keputusan Walk Out (WO) atau tidaknya setelah gagal menghadiri duel kontra PS Bengkulu, Selasa (4/6/2013) lalu. Tribun mencoba mengonfirmasi Manajer Administrasi Kompetisi PT LI, Darwis Satmoko, Rabu (5/6/2013). Sayang, yang bersangkutan tak membalas pesan singkat (SMS) begitu juga sambungan telepon selular. Namun, berdasarkan website resmi PT LI terjadi perubahan di daftar klasemen sementara grup I Divisi Utama. PSMS Medan dituliskan telah melakoni 9 pertandingan dan jumlah kemasukan bertambah tiga gol. Sedangkan PS Bengkulu telah menjalani 10 pertandingan dan meraih kemenangan perdana. Jumlah memasukkan gol bertambah dari tiga menjadi 6 gol. Merujuk pada data tersebut, bisa dipastikan PT LI telah memutuskan PSMS kalah WO 0-3 dari PS Bengkulu. Hal ini juga dikuatkan dengan kehadiran pemain PS Bengkulu dan wasit pertandingan di Stadion Semarak. Sesuai regulasi Liga Indonesia 2012/2013, tim yang tidak hadir dikenai sanksi tegas yakni kalah WO. Sebelumnya, Wakil Sekretaris Umum, Yusrizal menegaskan PSMS akan lolos dari jerat kalah WO. "Insya Allah 99 persen PSMS Medan tidak akan terkena sanksi dari PSSI atau BLI. Pertandingan menghadapi PS Bengkulu akan dijadwal ulang dan dipertandingkan kembali. Seluruh biaya kerugian pertandingan akan diganti oleh PSSI. Ini berdasarkan pasal 9 regulasi divisi utama 2012," katanya kala itu. Namun, pernyataan Yusrizal teramat jelas bertolak belakang dengan isi pasal tersebut. Kini, jajaran pengurus harus bertanggungjawab menghantarkan PSMS menyudahi satu laga pamungkas kontra PS Bangka. Jika ketidakpedulian kembali mengemuka, maka bersiaplah menyaksikan klub terjun bebas ke kasta keempat, Divisi II. Inilah Regulasi Liga Indonesia Divisi Utama 2012/ 2013 Pasal 9 Klub Menolak untuk Bertanding 1. Apabila klub menolak untuk bertanding sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, klub yang bersangkutan akan dikenakan sanksi yang diputuskan oleh Komisi Disiplin PSSI 2. Klub yang menolak untuk bertanding akan kehilangan finansial yang nilainya akan dipotong secara proporsional oleh Liga. 3. Liga dapat memberikan kompensasi kepada klub yang dirugikan karena adanya penolakan tersebut berdasarkan permintaan secara tertulis yang beralasan kuat. (tribunmedan)

0 komentar: