Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Segel Kantor PSSI

PFCBILAL-Polda Metro Jaya akhirnya mendatangi kantor PSSI, Senayan, Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan membuka segel pintu kantor PSSI pada Rabu (29/5). Polda Metro Jaya mengirim tim identifikasi yang beranggotakan empat orang. Sebelum membongkar gembok dan mencopot tulisan segel, mereka lebih dulu melakukan pemeriksaan dan mendokumentasikannya. Anggota Komite Eksekutif PSSI Robertho Rouw mengucapkan terima kasih meskipun menilai pihak kepolisian d lamban menindaklanjuti laporan PSSI. “Kami bersyukur akhirnya segel ini dibuka langsung oleh kepolisian,” ungkap Roberto di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5) sore. Tadinya, PSSI berencana membuka sendiri segel tersebut karena dirasa menganggu aktivitas.Roberto menegaskan, proses hukum yang dilayangkan PSSI akan tetap berjalan meskipun pintu segel kantor PSSI sudah dibuka. Sebab, tindakan menyegel kantor PSSI tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. “Proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya. Anggota Komisi Disiplin PSSI Muhammad Ma’ruf juga melontarkan hal senada dengan Roberto. Proses hukum tetap berjalan karena aksi penyegelan sudah termasuk tindakan pidana dan bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Seperti diketahui, penyegelan pintu kantor PSSI dilakukan 14 Pengurus Provinsi PSSI pada 14 Mei. Mereka kecewa lantaran keberadaanya dibekukan oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Ada empat orang yang dilaporkan karena dianggap menjadi dalang penyegelan tersebut. Keempatnya yakni Faisal (Pengprov PSSI Lampung), Cholid Goromah (Pengprov PSSI Jawa Timur), serta dua anggote Exco terhukum yakni Bob Hippy dan Sihar Sitorus. (mediasepakbola)

0 komentar: